KabarKalimantan, Kotabaru – Tim gabungan second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal (Tanpa Cukai Dah) sebanyak 7 Kotak yang berisi ribuan barang rokok berbagai merk di perairan selat laut Kotabaru.
Ribuan barang rokok ilegal yang diangkut menggunakan KLM Prabu Wijaya 88 tersebut langsung diamankan dan dibawa ke pangkalan TNI AL guna proses hukum lebih lanjutnya.
Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid S.T., M. TR Opsla, Selasa (3/6/2025) mengatakan, keberhasilan tim SFQR Lanal Kotabaru dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui jalur laut tidak terlepas dari informasi intelejen, serta kerja sama dengan pihak terkait termasuk masyarakat yang mendukung pencegahan dan melawan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Kotabaru.
Penegakan dan penindakan yang dilakukan oleh tim SFQR Lanal Kotabaru berhasil mengamankan 1 buah Kapal Layar Motor beserta nahkoda, 3 ABK, 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai.
“Penindakan yang kami lakukan terhadap KLM Prabu Wijaya 87 dikarena dugaan pelanggaran pelayaran serta peredaran rokok ilegal melalui jalur laut yang melanggar Undang-Undang Kepabeanan yang dapat merugikan negara atas cukai yang tidak terbayar,” jelasnya.











