Bali – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali pada Kamis (10/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari lebih dalam tentang proses pembahasan LKPj yang dilakukan di Bali, yang nantinya akan menjadi bahan rekomendasi untuk diterapkan di Kalsel.
“Tentunya kunjungan ini ingin mencari informasi yang berkenaan dengan Pansus LKPj ini, untuk nanti bisa menjadi bahan rekomendasi di Kalsel,” ungkap H. Rais Ruhayat.
I Nyoman Edy Subagiartha, Kabag Keuangan DPRD Provinsi Bali, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hal ini dapat meningkatkan pembahasan LKPj di Kalsel.
“Dengan kedatangan ini diharapkan pembahasan pelaksanaan LKPj di Kalsel menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih karena datang ke Provinsi Bali yang tentu akan memberikan dampak ekonomi di daerah kami,” ujar I Nyoman Edy Subagiartha.
Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir pula mitra kerja dari Komisi I DPRD Kalsel, termasuk Biro Pemerintahan, Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, serta berbagai instansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Sekretariat Dewan Provinsi Kalsel.











