Pansus I DPRD Kalsel Lakukan Pembahasan Perbaikan Materi Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli pada Selasa (8/4/2025). Rapat ini membahas perbaikan materi Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah sebagai tindak lanjut dari uji publik yang sebelumnya digelar di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, yang melibatkan akademisi sebagai pemberi masukan.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi I Lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel, dipimpin oleh Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin. Dalam rapat tersebut, Bang Dhin menekankan pentingnya penyempurnaan substansi Raperda berdasarkan hasil uji publik yang telah dilakukan.

“Langkah selanjutnya setelah ini kita akan konsultasi ke Kemendagri, di antaranya untuk menanyakan terkait poin penyebarluasan perda, bagaimana konsepnya, serta beberapa teknis lainnya,” ujar Bang Dhin.

Bang Dhin juga menjelaskan bahwa setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pansus I DPRD Kalsel akan segera menyelesaikan Raperda dan membawanya untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD.

“Setelah itu, kita bisa finalisasi dan segera diparipurnakan. Kami sangat berharap Raperda ini bisa menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan SKPD. Memperkuat biro hukum agar ke depan apa yang kita hasilkan dari Komisi I, baik itu Raperda ataupun peraturan lainnya, bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Bang Dhin.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah dapat semakin disempurnakan dan diterima oleh semua pihak yang terlibat, serta memberikan manfaat besar bagi penguatan hukum daerah di Provinsi Kalsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *