Banjarmasin – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, (8/4/2025) siang ini mengundang 14 lembaga mitra kerja yang bergantian berdiskusi dalam tiga sesi yang berbeda.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Firman Yusi, S.P., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus II, Yudistira Bayu Budjang, S.H., M.Kn.. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing mitra kerja memberikan keterangan terkait program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024.
“Melalui rapat ini, Pansus II berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan mendalam mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Ini penting untuk memastikan bahwa semua kebijakan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Firman Yusi.
Dengan adanya masukan dan keterangan dari mitra kerja, Pansus II DPRD Kalsel berharap dapat menyusun rekomendasi yang lebih konstruktif untuk penyempurnaan kinerja pemerintahan di Provinsi Kalsel ke depan.
“Kami berharap, hasil dari rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi yang berguna bagi peningkatan kinerja pemerintah di masa mendatang. Rekomendasi kami akan berfokus pada penyempurnaan dan perbaikan yang dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Yudistira Bayu Budjang.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pansus II untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.











