Pansus III DPRD Kalsel Evaluasi Penggunaan Anggaran Infrastruktur Tahun 2024

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran di bidang infrastruktur dan pembangunan khususnya pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat No. 18, Banjarmasin.

Wakil Ketua Pansus III, H. Abidinsyah, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil beberapa pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalsel, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan, untuk meminta laporan pertanggungjawaban pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2024.

“Jadi yang pertama kami panggil adalah dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan. Memang ada beberapa program atau proyek yang tidak bisa dilaksanakan, sebanyak 22 proyek yang tidak bisa dijalankan karena batas waktu dan kahar segala macam,” ujar H. Abidinsyah.

Dari total anggaran 3,5 trilyun rupiah yang dialokasikan untuk proyek-proyek di Dinas PUPR, sekitar 2,5 trilyun rupiah telah terserap, sementara 1 trilyun rupiah tidak terserap, umumnya disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kendala lainnya.

H. Abidinsyah yang juga merupakan politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berharap, proyek-proyek yang belum terealisasi pada TA 2024 dapat dievaluasi dan dimasukkan kembali dalam anggaran tahun depan jika masih dianggap penting.

“Mudah-mudahan nanti ke depan, yang belum terselesaikan ini rencana tahun ke depan bisa kembali dianggarkan. Tapi kita masih melihat juga anggarannya seperti apa dan kepentingannya seperti apa juga, itu nanti akan kita lihat,” pungkas H. Abidinsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *