Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi menggelar uji kepatutan terhadap 22 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk periode 2024–2027, Senin (2/6). Proses ini menjadi tahapan krusial dalam seleksi calon komisioner yang nantinya akan mengawasi dunia penyiaran di Banua.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel menyampaikan bahwa uji kepatutan ini digelar guna memastikan calon-calon yang lolos tak hanya cakap secara kompetensi, tetapi juga punya integritas dan komitmen tinggi untuk menjaga marwah penyiaran yang sehat, adil, dan berimbang.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan profesional. Tujuannya jelas: memilih komisioner KPID yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Sebelumnya, 22 nama tersebut telah dinyatakan lolos uji kompetensi oleh Tim Seleksi. Dari jumlah itu, hanya 7 orang yang nantinya akan dipilih menjadi anggota KPID Kalsel periode baru. Komisi I pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras timsel dan menyatakan siap berkoordinasi lebih lanjut jika dibutuhkan.
Dengan pelaksanaan uji kepatutan ini, DPRD berharap lahir figur-figur baru yang mampu menjaga mutu penyiaran dan menjadi pengawal informasi yang netral di tengah derasnya arus media.











