Berebut Perempuan, AF Aniaya MA hingga Alami Luka Sayatan

Oplus_131072

KabarKalimantan, Batulicin – Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan seorang pemuda berinisial AF atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial MA.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Al-Muhibin, RT 04, Desa Alkautsar, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu itu ditangkap di Jalan Propinsi, Desa Angsana Kecamatan Angsana pada Kamis (5/12/2024).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, tindak penganiayaan itu terjadi di Desa Sekapuk, tepatnya di jembatan Sungai Setarap.

Kasi Humas menerangkan, penganiayaan itu terjadi atas permasalahan pelaku dan korban memperebutkan seorang cewek.

“Buntut dari perkara itu, keduanya ribut dan cek-cok mulut. Saat berhadapan, tersangka merangkul korban sambil memegang sebilah senjata tajam jenis badik. Oleh tersangka, badik tersebut ditempelkan di belakang leher korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sayatan,” ujar Kasi Humas.

Setelah kejadian tersebut, korban dibawa ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan medis. “Sementara pelaku, diamankan ke Polsek Satui guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *