Pulang “Happy-happy”, Dua Pemuda Dipukuli

KabarKalimantan, Batulicin – MC (24) warga Gang Mutiara, Nomor 04, RT 005, RW 000, Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu bersama satu orang temannya menjadi korban pengeroyokan.

Tindak pidana pengeroyokan itu dialami MC sepulangnya happy-happy dari public house (Pub) Hotel Friendship, Tanah Bumbu pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 02.00 Wita dinihari.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, kejadian pemukulan tersebut bermula saat MC dengan temannya selesai dari tempat hiburan itu, pada saat ingin pulang ke rumah korban diteriaki oleh sekelompok laki-laki tidak dikenal.

“Kemudian korban didatangi kelompok tersebut, lalu terjadilah cekcok adu mulut. Lalu korban langsung dikeroyok dengan cara dipukuli berulang ulang hingga mengakibatkan korban mengalami luka nyeri di bagian kepala, memar di pelipis kanan, memar bengkak tidak bisa digerakkan pada jari kelingking tangan kiri dan jari manis serta pada kaki sebelah kiri,” terang Kasi Humas.

Setelah dikeroyok, korban pun tak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin.

Usai menerima laporan korban, aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Batulicin dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku pengeroyokan berinisial HM di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.

Setelah menangkap lelaku dan melakukan pengembangan, petugas kembali meringkus tersangka lainnya yakni UL di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kini HM dan UL, terduga pelaku pengeroyokan itu sudah diamankan. Keduanya terancam dijerat pasal Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” pungkas Kasi Humas.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *