Ringkus IJY, Polisi Temukan 19 Paket Sabu

KabarKalimantan, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan satu orang pelaku berinisal IJY yang diduga keras mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria yang berdomisili di Jalan Hidayah, RT 007, Sesa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat itu diringkus di pinggir Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Kampung Baru pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap pengedar barang haram tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kampung Baru.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan terhadap pelaku,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tas warna hitam dan di dalamnya didapati satu paket narkotika jenis sabu. Kemudian, dilakukan pengembangan lagi, dan penggeledahan dilanjutkan di sebuah rumah di Gang Remaja RT 007, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

“Di rumah tersebut ditemukan sebanyak 18 paket narkotika jenis sabu dan beberapa alat bukti lainnya. Sehingga total keseluruhan barang bukti tersebut sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 21,74 gram,” pungkasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *