Pemkab Balangan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.

Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 merupakan bentuk respon terhadap dinamika pembangunan yang sangat cepat, baik dari sisi pemerintahan maupun masyarakat.

“Pemerintahan dan masyarakat sangat dinamis, dan itu menimbulkan banyak perkembangan yang harus kita respon secara tepat, bahkan sebagian harus dengan cepat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sejalan dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

“Sinkronisasi ini bukan hanya keharusan, tetapi juga demi kepentingan kita bersama. Dengan keselarasan kebijakan, maka program-program daerah berpotensi memberikan dampak positif yang lebih besar,” kata Akhmad Fauzi.

Meski proyeksi pendapatan daerah mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Wabup menyampaikan bahwa kemampuan APBD 2025 secara keseluruhan justru mengalami kenaikan.

“Pendapatan daerah diperkirakan turun sebesar 4,30 persen atau sekitar Rp150,8 miliar, namun kemampuan APBD 2025 secara keseluruhan justru mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen, sehingga belanja daerah masih bisa meningkat sebesar 4,01 persen atau sekitar Rp153,9 miliar,” jelasnya.

Dengan tetap meningkatnya belanja, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap tidak terjadi hambatan berarti dalam pelaksanaan program prioritas. Pada tahun 2025, Pemkab Balangan mengusung tema “Pemenuhan Infrastruktur dan Peningkatan Perekonomian dalam Menunjang Daya Saing Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan.”

Diharapkan, program-program daerah dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

M Rieko Ariyasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *