DPRD Balangan Terima 12 Raperda Propemperda Triwulan I Tahun 2026

KabarKalimantan, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Triwulan I Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (12/1/2026).

Penyampaian 12 Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, sebagai tahapan awal proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Bumi Sanggam.

Dua belas Raperda yang diusulkan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan desa, sosial kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan.

Di antaranya Raperda penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai, Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, serta Raperda pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan Raperda tentang jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim piatu terlantar, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta Raperda terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Penguatan sumber daya manusia turut menjadi perhatian melalui Raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan Raperda pendidikan bagi masyarakat.

Sementara dari sektor ekonomi, disampaikan pula Raperda penyelenggaraan investasi dan penanaman modal sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam daftar tersebut, turut diajukan Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Balangan yang dinilai strategis untuk menjaga ketahanan pangan dan kesiapsiagaan daerah menghadapi situasi darurat.

Sejumlah Raperda merupakan lanjutan pembahasan dari tahun 2025 yang melibatkan berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, BPBD, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Balangan.

“Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” kata Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *