KabarKalimantan, Marabahan – Di tengah maraknya isu miring yang beredar terkait operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Kuala, pemerintah setempat menyatakan bahwa semua isu miring itu tidak benar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor pada konferensi pers di Kantor Sekda Batola, Rabu (20/5/2026).
Maraknya isu miring yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial muncul semenjak perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM masih dalam proses Lidik oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Barito Kuala.
Isu miring yang beredar membuat resah masyarakat. Pasalnya, isu miring tersebut berdampak pada pemblokiran rekening utama oleh aparat penegak hukum (APH), kehabisan stok bahan kimia pengolahan air, hingga pemutusan aliran listrik lantaran tunggakan pembayaran listrik, serta tidak dibayarkannya gaji karyawan PDAM.
Pemkab Batola melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar atau tidaknya terkait kondisi PDAM Batola saat ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PDAM, dan sampai saat ini pihak mereka masih beroperasi menerima pembayaran rekening pelanggan juga pembayaran gaji karyawan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu juga Zulkipli didampingi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Batola menepis isu yang mengatakan bahwa aliran listrik ke instalasi pengolahan air diputus akibat tunggakan.
“Informasi terakhir dari Pjs Direktur utama PDAM Ibu Hj Novia Aulia Sari, keadaan masih aman dan untuk pemasangan baru tetap bisa dilakukan untuk pelanggan,” ujar Zulkipli.
Begitu juga untuk ketersediaan bahan kimia yang dipastikan sudah diperhitungkan, sehingga pengolahan air tidak terganggu lagi seperti yang telah terjadi beberapa hari lalu.












