Wali Kota Banjarmasin Buka Diskusi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Dinas Kesehatan Kalsel dan Kota

KabarKalimantan, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR secara resmi membuka Diskusi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi ASN Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Pemko Banjarmasin, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Yamin HR menekankan pentingnya penguatan pemahaman HAM bagi ASN kesehatan.

“Melalui penguatan kapasitas ini, diharapkan ASN kesehatan semakin memahami dan menerapkan prinsip HAM dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti isu lingkungan, khususnya darurat sampah di Banjarmasin.

“Saya hanya ingin mengingatkan, ASN saya ini sudah sering saya sampaikan terkait pengurangan penggunaan sampah plastik. Khusus ASN Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin agar terus menyampaikan dan mensosialisasikan pengurangan penggunaan sampah plastik, pemilahan sampah, dan mengolah sampah dari sumbernya,” tegasnya.

Wali Kota menjelaskan Banjarmasin masih berstatus darurat sampah meski beberapa titik sudah tertangani oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Semoga TPS 3R dan TPA Basirih segera bisa dibuka kembali, bukan untuk menumpuk sampah, melainkan untuk mengolahnya,” harap Yamin.

Dalam paparannya Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kapasitas HAM Kanwil Kementerian HAM Kalsel, Karyadi menyebutkan apresiasi atas antusiasme peserta.

“Kegiatan ini dihadiri 260 peserta, terdiri dari 150 aparatur sipil negara di bidang kesehatan. Rinciannya, 50 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan 100 peserta dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Karyadi juga menyampaikan diskusi HAM diterapkan pada Dinas Kesehatan. Karena aparatur kesehatan adalah garda terdepan pemenuhan HAM bagi masyarakat untuk kesehatan.

Turut Hadir sebagai narasumber Dr. H. Lukman Fadlun, Muhammad Riza, dan Heryadi. Bertindak sebagai moderator Rasyidi, presenter TVRI Kalimantan Selatan dan Staf Khusus Menteri Bidang Pemenuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Yoseph Adi Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *