DPRD Kalsel Sepakati Delapan Tuntutan BADKO HMI, Siap Teruskan ke DPR RI

KabarKalimantan, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati delapan tuntutan yang disampaikan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Selatan dalam aksi penyampaian aspirasi di halaman DPRD Kalsel, Kamis (18/6/2026). Aspirasi itu akan diteruskan kepada DPR RI dan instansi terkait sesuai kewenangan yang berlaku.

Aksi berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan DPRD Kalsel. Audiensi diterima langsung Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi sejumlah anggota DPRD Kalsel.

Delapan tuntutan yang disampaikan BADKO HMI meliputi evaluasi kenaikan harga BBM Pertamax, pengawasan distribusi BBM, penguatan nilai rupiah dan stabilitas ekonomi nasional, evaluasi implementasi Undang-Undang Polri, pengurangan ketergantungan terhadap utang negara, evaluasi kebijakan PPh Pasal 22, audit Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Supian HK menegaskan DPRD menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari proses demokrasi yang dijamin peraturan perundang-undangan.

“Kami menerima dan menyepakati substansi delapan tuntutan yang disampaikan BADKO HMI. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada DPR RI maupun kementerian dan lembaga terkait agar dapat menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut di tingkat pusat,” ujar Supian HK.

Menurutnya, sebagian besar tuntutan berkaitan dengan kebijakan nasional yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Karena itu, DPRD Kalsel akan menjembatani dan mengawal aspirasi tersebut melalui jalur kelembagaan yang berlaku.

Audiensi berlangsung konstruktif dengan semangat mencari solusi dan memperkuat komunikasi antara mahasiswa dan lembaga legislatif. DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menerima dan mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *