KabarKalimantan, Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama UPTD Kebun Raya Banua untuk membahas pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran 2026, sekaligus menelaah rencana program dan anggaran 2027, Rabu (17/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi anggota Komisi III. Pihak UPTD Kebun Raya Banua hadir bersama jajaran dan memaparkan capaian kinerja, pengelolaan anggaran, serta rencana pengembangan pada tahun mendatang.
UPTD Kebun Raya Banua menyampaikan bahwa program 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas kawasan konservasi, edukasi lingkungan, dan fasilitas publik. Ada empat proyek yang diharapkan mendapat dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yakni pengelolaan sampah terpadu, pembangunan taman tematik dan koleksi tumbuhan berkhasiat, pembangunan gazebo multifungsi dan area event, serta eco playground dan nature play area sebagai sarana bermain berbasis alam bagi anak-anak dan keluarga.
Mustaqimah memberikan perhatian terhadap rencana tersebut dan menilai pengembangan Kebun Raya Banua perlu didukung melalui perencanaan yang matang serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program CSR.
Ia juga menegaskan pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD agar setiap program memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung pelestarian lingkungan, serta meningkatkan daya tarik Kebun Raya Banua sebagai destinasi edukasi, konservasi, dan wisata di Kalimantan Selatan.
Melalui rapat kerja ini, program-program prioritas 2027 diharapkan dapat terealisasi secara optimal sehingga Kebun Raya Banua semakin berkembang sebagai ikon konservasi dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.[]












