Nilai GWPP Kalsel Turun 41 Poin, Pemprov Kalsel Siapkan Lima Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja GWPP

KabarKalimantan, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat menyikapi penurunan tajam nilai indikator Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Penurunan sebesar 41,05 poin dari tahun 2023 ke 2024 menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan tata kelola pembangunan dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan perlunya langkah konkret dan intervensi segera guna memperbaiki tata kelola program pembangunan nasional di daerah.

“Kami memahami bahwa nilai indikator GWPP Kalimantan Selatan mengalami penurunan sebesar 41,05 poin dari tahun 2023 ke tahun 2024. Angka ini menjadi sinyal yang menuntut evaluasi, terutama terhadap kebijakan dan mekanisme koordinasi, implementasi program di lapangan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta kapasitas kelembagaan perangkat daerah,” ujar Syarifuddin.

Menurutnya, kondisi tersebut diperkuat oleh hasil evaluasi realisasi anggaran dekonsentrasi hingga 31 Mei 2026. Sebagian besar satuan kerja (satker) tercatat masih memiliki tingkat penyerapan anggaran yang rendah dibandingkan pagu yang tersedia, bahkan beberapa satker belum merealisasikan anggaran sama sekali.

Rendahnya realisasi anggaran dinilai dapat menghambat percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan yang memiliki karakteristik wilayah beragam, mulai dari kawasan perkotaan, pertanian, pertambangan, industri, pelabuhan strategis, hingga kawasan pengembangan Geopark Meratus.

“Data dekonsentrasi per 31 Mei 2026 menunjukkan sebagian besar satuan kerja masih memiliki realisasi anggaran yang jauh di bawah pagu, bahkan beberapa di antaranya masih nihil. Kondisi ini menegaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran dan perbaikan tata kelola merupakan pekerjaan yang tidak dapat ditunda,” tegasnya.

Dari hasil pemetaan internal, Pemprov Kalsel mengidentifikasi empat isu berisiko tinggi dalam pelaksanaan dekonsentrasi. Keempat isu tersebut meliputi keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan yang berdampak pada proses evaluasi, deviasi antara realisasi fisik dan keuangan, lemahnya koordinasi lintas sektor yang berpotensi menimbulkan duplikasi program, serta belum tersedianya sistem peringatan dini (early warning system).

Syarifuddin menjelaskan, tantangan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kompleksitas koordinasi antar perangkat daerah dan perbedaan prioritas pembangunan, serta faktor eksternal berupa dinamika regulasi nasional yang terus berkembang.

Sebagai upaya perbaikan, Pemprov Kalsel telah menyiapkan lima langkah strategis yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah pertama adalah memperkuat koordinasi melalui forum pusat dan daerah yang terstruktur dan berkala. Kedua, mengintegrasikan data pembangunan ke dalam satu sistem data terpadu seluruh perangkat daerah.

Langkah ketiga adalah digitalisasi pengendalian melalui platform monitoring secara real-time. Keempat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan yang komprehensif. Kelima, memperkuat monitoring dan evaluasi melalui penilaian kinerja secara triwulanan.

Seluruh langkah tersebut akan diintegrasikan ke dalam sistem kontrol berbasis digital yang memungkinkan deteksi dini terhadap berbagai kendala di lapangan.

“Kelima langkah tersebut akan diikat dalam sebuah sistem peringatan dini. Alurnya dimulai dari input data realisasi, dilanjutkan pemantauan risiko dan deviasi, kemudian notifikasi dini dan rekomendasi percepatan, hingga bermuara pada pencapaian target,” jelas Syarifuddin.

Melalui penerapan strategi tersebut, Pemprov Kalsel berharap sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terukur, sehingga mampu mengoptimalkan pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *