KabarKalimantan, Banjarbaru – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pelepasan dan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, yang diikuti 20 klien perempuan.
Senyum bahagia dan harapan baru terpancar dari wajah 20 perempuan penyandang disabilitas yang resmi menyelesaikan Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran. Setelah menjalani berbagai pelatihan keterampilan, mereka kini siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan bekal kemampuan untuk hidup lebih mandiri.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, mengatakan program rehabilitasi sosial tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan kemandirian penyandang disabilitas agar mampu kembali ke tengah keluarga serta berkontribusi bagi masyarakat.
“Pada hari ini telah dilakukan pelepasan terhadap 20 klien perempuan yang telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial di PRSPD Iskaya Banaran. Mereka telah mendapatkan berbagai keterampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri,” ujar Farhanie, Banjarbaru, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, khusus bagi klien perempuan terdapat empat jenis keterampilan yang diberikan, yakni tata boga, tata rias, tata busana dan komputer. Sementara secara keseluruhan, PRSPD Iskaya Banaran memiliki enam program keterampilan, namun dua lainnya diperuntukkan bagi klien laki-laki yaitu bengkel dan barbershop.
Farhanie mengungkapkan, setiap tahunnya PRSPD Iskaya Banaran melaksanakan dua angkatan program rehabilitasi sosial dengan total sekitar 45 klien. Jumlah peserta disesuaikan dengan kapasitas wisma yang tersedia di panti tersebut.
“Karena keterbatasan kapasitas asrama yang ada saat ini, jumlah peserta disesuaikan. Namun ke depan kami berharap adanya penambahan wisma atau asrama sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang dapat memperoleh layanan rehabilitasi sosial,” pungkasnya.
Menurutnya, seluruh calon klien yang mengikuti program terlebih dahulu melalui tahapan asesmen dan seleksi guna memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Melalui program rehabilitasi sosial ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap para klien yang telah menyelesaikan pelatihan dapat kembali ke lingkungan keluarga, hidup lebih mandiri, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
Kegiatan Pelepasan dan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif bagi penyandang disabilitas melalui peningkatan keterampilan dan pemberdayaan sumber daya manusia.












