KabarKalimantan, Paringin – Tradisi Ma Iwak di Sungai Kali Maraup, Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, telah berlangsung turun-temurun selama puluhan tahun. Tradisi menangkap ikan secara massal ini kini menjadi agenda tahunan yang dinantikan warga.
Panitia Pelaksana Pesta Ma Iwak sekaligus anggota DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyari menyebut tradisi ini diperkirakan sudah ada sejak 40 hingga 50 tahun lalu. Amalan tersebut diwariskan leluhur dan terus dijaga kelestariannya.
“Tradisi Ma Iwak ini sudah zaman turun-temurun dari nenek kami dulu. Mungkin sudah sekitar 40 sampai 50 tahun tradisi ini ada. Setiap tahun kami agendakan kegiatan ini,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Hafiz mengapresiasi dukungan berbagai pihak untuk pelaksanaan kegiatan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Balangan bersama mitra seperti Bank Kalsel, BPR, dan PT Air Minum Balangan turut menyediakan hadiah bagi peserta.
Ia menjelaskan mekanisme lomba berdasarkan berat total ikan yang berhasil ditangkap peserta. Panitia juga menyiapkan doorprize khusus bagi pemilik “poko” atau pemilik sungai baruh.
Selain pesta tangkap ikan, aspek konservasi jadi perhatian utama warga setempat. Sungai Kali Maraup dijaga agar populasi ikan tetap lestari dan ekosistem tidak rusak.
“Tradisi ini kami jaga agar ikan di tempat kami tetap lestari. Karena itu, sungai terus diawasi supaya tidak ada yang menangkap ikan dengan cara yang dapat merusak ekosistem,” pungkasnya.
Untuk menjaga kelestarian, warga secara bergiliran menjaga pintu air setiap malam selama ikan dipelihara. Penjagaan dilakukan untuk mencegah praktik penangkapan ilegal seperti setrum yang merusak habitat sungai.












