BWS Kalimantan III Mangkir RDPU, DPRD Balangan Ancam Bawa Masalah Bendungan Pitap ke Kementerian

KabarKalimantan, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menuntut Balai Wilayah Sungai Kalimantan III segera merespons persoalan pasca pembangunan Bendungan Pitap. Sorotan utama mengarah pada banjir yang makin sering dan lahan warga yang rusak di sejumlah desa.

Tuntutan itu menguat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Lindawati. Hadir Wakil Ketua II Saiful Arif, Ketua Komisi III Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Tamrin. Turut hadir perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, dan warga terdampak.

Sayangnya undangan untuk BWS Kalimantan III tidak dihadiri. Padahal lembaga itu memegang kewenangan langsung terhadap persoalan yang diadukan masyarakat.

Hj. Lindawati menyayangkan absennya BWS. Ia memastikan DPRD akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegas Lindawati.

Ketua Komisi III Hafiz Ansyari memaparkan kondisi di lapangan makin memprihatinkan. Banjir tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga menghantam sawah dan kebun.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Hafiz, Senin (29/6/2026).

Menurut Hafiz, DPRD tidak mau keluhan warga menggantung tanpa solusi. Ia meminta BWS segera mengevaluasi kondisi Bendungan Pitap dan mengambil aksi nyata untuk meredam banjir serta memulihkan lahan yang terdampak.

Melalui RDPU tersebut DPRD menegaskan komitmennya mengawal aspirasi warga. Balai Wilayah Sungai Kalimantan III didorong segera bertanggung jawab atas dampak banjir dan kerusakan lahan.

Bila desakan ini tak direspons, DPRD siap membawa kasus Bendungan Pitap ke tingkat kementerian. Tujuannya agar hak masyarakat terdampak benar-benar diperjuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *