KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan menyampaikan sorotan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Penyampaian catatan itu dilakukan saat Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa 30 Juni 2026.
Agenda paripurna ini menjadi salah satu tahapan awal pembahasan Raperda sebelum masuk ke pembahasan mendalam bersama eksekutif. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyetujui agar rancangan peraturan daerah ini dilanjutkan ke tahap berikutnya. Meski demikian, tiap fraksi tetap melontarkan sejumlah masukan untuk memperkuat sistem keuangan daerah.
Fraksi NasDem dalam pandangannya menegaskan arah kebijakan pemerintah harus berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Fraksi berlambang pohon beringin itu juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Pengelolaan anggaran tahunan dinilai perlu berjalan terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan, supaya setiap program pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
Tanggapan berbeda datang dari Fraksi Demokrasi Maju. Fraksi ini memandang penyampaian Raperda sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus wujud tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola keuangan.
Laporan keuangan akhir tahun, menurut mereka, seharusnya dipakai sebagai cermin untuk menilai seberapa efektif program pembangunan berjalan, seberapa baik layanan publik diberikan, serta sejauh mana target pembangunan tercapai.
Fraksi Demokrasi Maju turut mendorong pemerintah daerah agar lebih terbuka dalam setiap penggunaan anggaran. Efisiensi dan ketepatan sasaran penggunaan dana juga menjadi sorotan. Selain itu, tindak lanjut terhadap rekomendasi yang dikeluarkan lembaga pemeriksa eksternal dinilai wajib dilakukan agar kelemahan yang ditemukan tidak berulang.
Catatan lain disampaikan Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera. Fraksi ini mengapresiasi langkah eksekutif menyampaikan pertanggungjawaban keuangan, sekaligus mengingatkan pentingnya penguatan prinsip transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana publik. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu poin yang disorot agar kemandirian fiskal daerah semakin meningkat.
Fraksi DKS juga meminta pemerintah lebih memfokuskan program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan mutu layanan publik disebut sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Langkah ini dinilai krusial agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus terjaga.
Rangkaian pandangan dari semua fraksi mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Masukan-masukan itu diharapkan bisa menjadi bahan perbaikan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun, menjalankan, hingga mempertanggungjawabkan APBD ke depan.
Pada penutup paripurna, semua fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.












