KabarKalimantan, Banjarmasin – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan persiapan dalam menyusun rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PUPR Kalsel menggelar Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) disektor Air Minum dan Sanitasi untuk Anggaran Tahun 2025 Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai persiapan dalam menyusun rencana kegiatan DAK bidang air minum dan sanitasi oleh kabupaten/kota tahun yang akan datang (2025) agar tepat menu, tepat desain, dan tepat sasaran.
“Pengalaman penyelenggaraan DAK Tahun 2024 (tahun berjalan saat ini), dimana pengusulan dari kabupaten/kota belum semuanya mengacu pada menu dan lokasi prioritas yang telah ditetapkan, sehingga usulan yang disampaikan masih ada yang tidak sesuai dengan arahan dan target output yang diharapkan,” katanya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan stakeholder non pemerintah lainnya terkait pengusulan perencanaan penganggaran dana alokasi khusus bidang air minum dan sanitasi di provinsi kalimantan selatan.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan koordinasi sehingga pada akhirnya usulan dana alokasi khusus bidang air minum dan sanitasi yang disampaikan oleh provinsi dan kabupaten/ kota sesuai dengan menu dan lokasi prioritas yang akan direncanakan untuk pelaksanaan DAK tahun 2025,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penataan Lingkungan Permukiman Air dan Bangunan, Irwan Yunizar menyampaikan, kegiatan ini merupakan sarana untuk mendapatkan informasi lebih dulu oleh para narasumber dari kementerian PUPR dan BPPW, agar mengetahui menu-menu dasar kebijakan apa saja yang bisa diusulkan, sehingga apa yang diusulkan dan disampaikan oleh provinsi dan kabupaten/kota bisa tepat sasaran.
“Inilah kesempatan kita untuk mendapat persiapan terkait menu, kesiapan dan sasaran di tahun 2025,” ungkap Ketua Panitia Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) disektor Air Minum dan Sanitasi untuk Anggara Tahun 2025 Provinsi Kalsel.
Irwan berharap, usulan yang disampaikan pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota untuk DAK 2025 semuanya bisa diterima karena sebelumnya ada beberapa kabupaten kota yang pengusulannya tidak semuanya bisa diterima oleh pemerintah pusat.
“Semoga dengan persiapan yang matang ke depan usulan-usulan provinsi dan kabupaten/kota bisa diterima, serta berkontribusi ke daerah. Jadi tidak hanya mengandalkan dana APBD tapi juga DAK yang bersumber dari APBN dan masuknya kedalam struktur APBD kita,” pungkasnya.
Diketahui, DAK adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. []
Syahri Ramadhan