KabarKalimantan, Banjarmasin – Berbeda dengan tahun lalu, ‘Pasar Wadai Ramadhan’ yang sebelumnya dibuat Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin secara terpisah, tahun ini akan dipusatkan di satu lokasi saja.
Ya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat menyatukan Pasar Wadai Ramadan pada tahun 2025 ini.
Hal itu disampaikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, setelah rapat koordinasi dengan Gubernur Kalsel H Muhidin, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Lama, Kamis (13/2/2025).
“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Kota Banjarmasin. Ini untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM. Saya yakin tahun ini lebih meriah, lebih besar, dan lebih tertata dengan baik,” ujar Ibnu Sina.
Pasar Wadai Ramadan tahun ini akan diselenggarakan di halaman eks Kantor Gubernur lama, atau tepatnya di sekitaran titik 0 kilometer Banjarmasin yang lokasi yang dinilai lebih representatif.
“Tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand, namun berkat dukungan Gubernur dan CSR dari Bank Kalsel, seabanyak 145 stand bisa terakomodasi. Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 unit tenda kerucut yang akan disebar di lokasi,” lanjutnya.
Selain stand makanan dan minuman khas Ramadan, acara tersebut juga menghadirkan warung murah yang diinisiasi PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Warung ini menyediakan makanan siap santap untuk berbuka puasa dan sahur. Selain itu, akan ada Pasar Murah yang dikelola oleh TPID, BI, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang menjual sembako dengan harga terjangkau.
Ibnu Sina berharap Pasar Wadai Ramadhan tahun ini bisa menjadi ajang silaturahmi sekaligus membantu masyarakat mendapatkan makanan berkualitas dengan harga terjangkau.
“Mudah-mudahan ibadah puasa tahun ini bisa lebih khusyuk, dan masyarakat yang setiap tahun rindu dengan Pasar Wadai Ramadhan bisa kembali menikmatinya,” pungkasnya.
Disisi lain, Gubernur Kalsel, H Muhidin menyampaikan sebanyak 145 stand di pasar Ramadhan tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan, sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang membutuhkan.
“Selain tidak boleh dijualbelikan, stand ini boleh dibuka sebelum ashar hingga jam 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur,” tuturnya.
Muhidin pun berharap, Pasar Ramadhan ini nantinya harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban, termasuk dengan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area pasar selama sebulan penuh.
“Semoga pasar Ramadhan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadan. Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat mendorong perekonomian,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Pasar Wadai Ramadhan akan mulai beroperasi sejak awal bulan puasa, mengikuti jadwal resmi pemerintah, dan akan berlangsung selama 28 hari penuh.