KabarKalimantan, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengambil langkah tegas terhadap keuangan Perumda PALD (Pengelolaan Air Limbah Domestik) yang merosot.
Yamin berencana akan memanggil manajemen perusahaan yang bersangkutan untuk membahas solusi penyelamatan. “In syaa Allah akan segera kita panggil pihak PALD membahas masalah tersebut,” ujar Yamin.
Beberapa opsi yang akan kita dipertimbangkan, mulai dari mengubah status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga pembubaran perusahaan.
Yamin menegaskan, kalau tidak punya kemampuan, lebih baik mundur daripada seperti ini.
“Kalau memang tidak punya inovasi atau kemampuan silakan mundur dari sekarang, Kalau dirasa berat bisa saja dijadikan UPT, dilebur ke PTAM atau dibubarkan, lihat hasil pertemuan,” tegasnya.
Perumda PALD sebelumnya pernah mengajukan penyertaan modal sebesar Rp72 miliar yang rencananya akan dibagi dalam empat tahun, dengan usulan Rp18 miliar per tahun untuk memperluas jaringan layanan.
Namun, DPRD menolak usulan tersebut dan meminta manajemen PALD menyusun rencana bisnis yang jelas.
Dewan mengingatkan bahwa tujuan pembentukan perusahaan daerah adalah untuk mencari keuntungan, bukan sebaliknya.