KabarKalimantan, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Kepala Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Syafriadi, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025, di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (18/12/2024).
Gubernur Kalsel, H Muhidin mengatakan, kegiatan penyerahan DIPA dan TKD ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen tinggi.
”Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi kita untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di tahun 2025 nanti,” katanya.
Ia menuturkan, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, dimana semua memiliki tanggung jawab bersama untuk melanjutkan upaya pembangunan menuju indonesia maju, indonesia makmur, dan indonesia emas pada tahun 2045.
”Bapak presiden menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 telah dirancang dengan memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan program-program pembangunan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, H Muhidin juga menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu untuk terus berupaya merealisasikan belanja secara tepat waktu, memantau pergerakan inflasi di daerah serta fokus pada upaya penurunan stunting.
”Saya berharap seluruh dana yang telah dialokasikan dapat segera digunakan dengan efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mengingatkan, penyerahan DIPA dan TKD ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
”Mari kita bersama-sama menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen penting untuk mencapai tujuan bernegara, yakni mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus menjaga dan melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Syafriadi menyampaikan laporan kinerja fiskal sepanjang tahun 2024, bahwa memasuki periode akhir tahun, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan hingga akhir Triwulan III 2024 secara yoy tumbuh sebesar 5,23% di atas nasional yang sebesar 4,95%.
”Kinerja APBN wilayah Kalsel sampai dengan 13 Desember 2024 telah mencapai Rp37,72 triliun, meningkat 24,46% dibandingkan tahun lalu. Realisasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar 8,77 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah sebesar 28,96 triliun,” katanya.
Syafriadi juga menuturkan bahwa terdapat beberapa satuan kerja Kementerian/Lembaga di Kalimantan Selatan menempati peringkat 5 besar secara nasional, antara lain satuan kerja lingkup Kementerian ATR/BPN, BKKBN, BNN, BKN, dan Kementerian Agama.
Selain itu, ia menambahkan bahwa terdapat capaian prestasi di Kalimantan Selatan antara lain Penetapan Satuan Kerja menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru dan Rumah Sakit TNI Dr.Soeharsono sehingga total BLU di Kalsel menjadi 5 BLU, pencairan Dana Desa Tercepat/Pertama tahun 2024 se-Indonesia, Desa Awang Bangkal Barat sebagai Terbaik Pertama Nasional desa berkinerja terbaik penurunan stunting tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai Terbaik 1 Nasional Penghargaan Emas pada Bhumandala Award kategori batas desa dan kelurahan tahun 2024, dan Kalsel sebagai Provinsi Pertama di Indonesia yang seluruh desanya di semua Kabupaten menjalankan Siskeudes Online.
”Khusus untuk BSPJI Banjarbaru telah mendapatkan akreditasi menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama sehingga dapat melayani pemeriksaan kehalalan produk secara Nasional dan Internasional dan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin sebagai BLU dengan jumlah pasien terbanyak kedua lingkup Rumkit Bhayangkara se-Indonesia dalam melayani jumlah pasien rawat jalan,” imbuhnya.
Alokasi APBN 2025 di Kalimantan Selatan sebesar 38,70 Triliun, yang dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp10,81 Triliun untuk Sepuluh (10) Kementerian /Lembaga di Kalimantan Selatan dan Alokasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) 2025 untuk 14 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan di awal tahun 2025 ini sebesar Rp 27,89 Triliun dengan Persentase Kenaikan TKD tertinggi pada Kabupaten Tabalong sebesar 13,73%, yang berasal dari kenaikan DBH Sumber Daya Alam.
”Diharapkan dari keseluruhan dana tersebut dapat segera berjalan dan tepat sasaran dan tepat waktu, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.
Adapun rincian Alokasi TKD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai berikut : Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp 4,71 Triliun, Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp 2,82 Triliun, Kabupaten Kotabaru sebesar Rp 2,44 Triliun, Kabupaten Tabalong sebesar Rp 2,32 Triliun, Kabupaten Balangan sebesar Rp 2,19 Triliun, Kabupaten Banjar sebesar Rp 2,17 Triliun, Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp 1,83 Triliun, Kabupaten Tapin sebesar Rp 1,62 Triliun, Kabupaten Barito Kuala sebesar Rp 1,45 Triliun, Kota Banjarmasin sebesar Rp 1,45 Triliun, Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar 1,39 Triliun, Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar Rp 1,30 Triliun, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar Rp 1,23 Triliun dan Kota Banjarbaru sebesar Rp 996,14 Miliar.
Syahri Ramadhan