Bupati Balangan Hadiri Rapat Paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

KabarKalimantan, Paringin – Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menghadiri rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD dan inovasi serta penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Balangan tahun anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di ruang aula rapat paripurna DPRD Balangan pada Jumat (28/11/2025).

Dalam kesempatan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Bupati H. Abdul Hadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disahkannya Ranperda tersebut.

“Kami, pemerintah daerah kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang solid selama pembahasan ini,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Balangan.

Proses ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Dandim 1001 Amuntai-Balangan, Kapolres Balangan, Kejaksaan Negeri Paringin, Forkopimda, jajaran instansi vertikal, serta insan pers yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, Ranperda APBD tahun anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan.

Ranperda APBD tahun anggaran 2026 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD Balangan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda ini telah disahkan dan menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *