KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan diminta berhati-hati dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa efisiensi jangan sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan.
“Kalau pun aturan efisiensi terbaru diberlakukan, kami berharap dinas tidak memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Kasan dan fasilitas kesehatan lain yang tidak boleh terdampak kebijakan pemangkasan anggaran,” ujarnya.
Saiful menyoroti program vital seperti Home Care, layanan puskesmas, hingga fasilitas kesehatan lain yang tidak boleh terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.
Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 memang sudah mengatur efisiensi, namun pelaksanaannya di daerah belum berjalan optimal.
“Rencana efisiensi anggaran sudah ada dalam PMK 56/2025, tapi pelaksanaannya di daerah, termasuk Balangan, masih belum maksimal. Beberapa SKPD masih menunggu petunjuk teknis maupun surat edaran resmi,” jelasnya.
Politisi ini juga menekankan pentingnya transparansi dan responsivitas SKPD. DPRD, katanya, akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan efisiensi tidak hanya sebatas formalitas.
“Fungsi anggaran DPRD bukan hanya mengesahkan, tapi juga mengawasi. Karena itu, kami ingin pelaksanaan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Saiful mengingatkan agar Pemkab cermat dalam menentukan prioritas belanja di tengah kondisi fiskal yang ketat. Pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar harus tetap menjadi sektor utama yang tidak boleh dipangkas.
“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai rakyat yang dikorbankan. Justru di tengah keterbatasan fiskal, kita harus memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.












