KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Selasa (19/8/2025) siang.
Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Balangan dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, serta Bupati Balangan, H. Abdul Hadi.
Bupati Abdul Hadi menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan hingga penyempurnaan empat Raperda telah selesai dan disepakati bersama.
Ia menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras legislatif bersama pemerintah daerah serta dukungan dari perangkat teknis terkait.
Keempat Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 mengenai Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra, serta Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Menurut Bupati, keberadaan Raperda ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas, baik dalam bidang kesehatan, ketertiban umum, penguatan budaya, hingga peningkatan kualitas generasi melalui pencegahan stunting.
Ia berharap, penerapannya kelak mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Balangan.
“Dengan selesainya pembahasan dan tercapainya persetujuan ini, kita melihat bagaimana kerja sama dan saling mendukung antara legislatif dan eksekutif terpelihara dengan sangat baik. Ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Balangan memberikan dukungan positif terhadap keempat Raperda ini,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Balangan serta seluruh fraksi dewan yang telah menunjukkan sinergi konstruktif sepanjang proses pembahasan.
Ia berharap keempat Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan dukungan seluruh pihak.
“Semoga p
perda ini mampu membawa Balangan semakin maju, sejahtera, dan makin baharat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar pelaksanaan peraturan daerah yang disepakati benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan desa, penataan kota, dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kabupaten Balangan.
M Rieko Ariyasin











