KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis. Salah satunya dilakukan melalui perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari, menegaskan dukungan terhadap program tersebut.
Hafis Ansyari menilai bahwa pengelolaan sampah harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kami sudah melihat langsung kondisi TPA Mampari. Memang ada kebutuhan mendesak seperti ekskavator dan peralatan laboratorium. Alhamdulillah, anggarannya sudah kami siapkan sejak tahun lalu,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Selain mendukung perluasan TPA, Komisi III DPRD Balangan juga mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis desa melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satunya ditunjukkan oleh Desa Murung Ilung yang sukses mengelola sampah organik menjadi pakan maggot.
“Desa Murung Ilung patut jadi contoh. Mereka berhasil mengubah sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Pendekatan inovatif seperti ini perlu kita dorong ke desa-desa lain,” jelasnya.
Hafis Ansyari menekankan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar menimbun menjadi proses produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi.
“TPA ke depan bukan hanya tempat buang sampah. Harus bisa menjadi pusat pengolahan yang menciptakan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berbasis ekonomi, terlebih menghadapi peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.












