KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Masterplan Balangan Park di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Kamis (22/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyusunan arah pembangunan Balangan Park yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Bupati Balangan menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Balangan, melalui Dinas PUPR Perkim, dalam penyusunan kajian masterplan Balangan Park.
“Keberadaan masterplan menjadi hal krusial agar pembangunan memiliki arah yang jelas,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak serta keselarasan dengan perencanaan pembangunan pusat dan provinsi, agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pembangunan Balangan Park tidak hanya soal fisik, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim perencana masterplan Balangan Park, Ar. Dr. Eng. Beta Paramita, IAI, GP, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menjaring respons dan kesiapan seluruh unsur terkait, baik pemerintah maupun masyarakat.
Balangan Park direncanakan memiliki luas sekitar ±47 hektare yang berlokasi di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian selama delapan tahun, diawali dengan tahapan pembebasan lahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Konsep utama Balangan Park adalah biodiversitas, dengan menonjolkan potensi alam Kalimantan Selatan, khususnya kawasan Pegunungan Meratus dan keanekaragaman primata. Beta Paramita mengusulkan tagline Balangan Park, “Dari Balangan untuk Menjaga Dunia”, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Melalui FGD ini, Pemkab Balangan berharap masterplan Balangan Park dapat terus disempurnakan sebelum tahap implementasi, sehingga mampu menjawab kebutuhan perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan kawasan secara berkelanjutan dan berorientasi pada kebermanfaatan publik.












