BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan berlangsung di Gedung H.M. Ismail Abdullah DPRD Kalsel, Senin malam (10/8/2026). Sejumlah arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 masih difokuskan pada penyelarasan proyeksi pendapatan dengan kemampuan belanja daerah.
Menurutnya, belanja daerah akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan pagu anggaran yang tersedia. Penyesuaian masih dapat dilakukan apabila terjadi perubahan proyeksi pendapatan dalam pembahasan berikutnya.
“Pendapatan kita sepakati sesuai dengan kemampuan daerah, sementara untuk belanja menyesuaikan dengan pagu yang ada,” ujar Supian HK.
Ia menjelaskan, perubahan pendapatan pada masing-masing perangkat daerah dapat memengaruhi alokasi belanja. Jika pendapatan meningkat, kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan belanja daerah.
“Kalau ada peningkatan pendapatan dari perangkat daerah, tentu bisa menjadi pertimbangan untuk penyesuaian belanja,” jelasnya.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS 2026 diharapkan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang realistis dan terukur, sekaligus sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
DPRD Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen menyusun anggaran secara cermat dengan mempertimbangkan keseimbangan pendapatan dan belanja serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.[]












