Gubernur H Muhidin Temui Demonstran Masyarakat Adat Dayak, Siap Fasilitasi Solusi Status Taman Nasional Pengunungan Meratus di Kementerian

KabarKalimantan, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin turun langsung temui dan berdialog terbuka dengan para perwakilan aksi massa menolak usulan perubahan status Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.

Dalam aksi yang diikuti tokoh adat Dayak, masyarakat Pegunungan Meratus, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta perwakilan mahasiswa digelar di depan Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (15/8/2025) sore.

Dalam dialog terbukanya dengan perwakilan massa, Gubernur Kalsel, H Muhidin menjelaskan bahwa pengusulan status Taman Nasional Pegunungan Meratus bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk melindungi kawasan tersebut dari ancaman eksploitasi.

“Perubahan status dari hutan lindung menjadi taman nasional akan memastikan kawasan ini tidak berubah menjadi hutan produksi yang bisa ditambang kapan saja oleh investor. Dengan status ini, tidak akan ada penambangan di sana. Masyarakat tetap bisa berladang, berburu, menangkap ikan, dan melakukan aktivitas seperti biasa,” jelas Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Danlanal Banjarmasin, serta sejumlah pejabat Pemprov Kalsel.

Sebagai bentuk keseriusan, Muhidin menawarkan solusi dengan mengajak perwakilan tokoh adat, masyarakat, dan Walhi berdialog langsung ke kementerian di Jakarta. Bahkan, biaya keberangkatan tersebut akan ditanggung menggunakan dana pribadinya.

“Kalau nantinya perubahan status taman nasional ini justru menyengsarakan rakyat, saya tidak akan menandatangani, dan saya siap berdiri di barisan masyarakat adat,” tegasnya.

Muhidin juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel telah mengakui keberadaan masyarakat adat melalui Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ia meminta seluruh daerah segera mengimplementasikan perda tersebut, termasuk memberikan pengakuan resmi terhadap masyarakat adat di wilayah masing-masing.

Untuk diketahui, demo tersebut dihadiri lebih dari 100 orang, terdiri dari perwakilan tokoh adat dayak masing – masing kabupaten, mulai dari Loksado Kabupaten HSS, Paramasan Kabupaten Banjar, Balangan, dan Batang Alai Timur Kabupaten HST.

Salah seorang perwakilan massa aksi, Petrus dari Loksado Hulu Sungai Selatan menyatakan, masyarakat Dayak telah ada turun temurun di hutan pegunungan Meratus. “Kami tak ingin terusir dari tanah adat kami,” pungkasnya.

Syahri Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *