KabarKalimantan, Banjarmasin — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat evaluasi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dibahas panitia khusus (Pansus), Rabu (6/8/2025) pagi di Gedung B DPRD Kalsel.
Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan lima ranperda sudah masuk tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, sementara tiga lainnya masih dibahas di tingkat Pansus.
“Kita berharap delapan ranperda ini bisa selesai sebelum akhir tahun karena capaian sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya.
Firman menilai percepatan penting dilakukan agar semester kedua 2025 bisa difokuskan pada pembahasan ranperda baru, baik usulan dari eksekutif maupun legislatif.
“Kalau semester pertama selesai, semester kedua kita bisa langsung bahas perda-perda baru yang sudah masuk program legislasi daerah,” jelasnya.
Dalam rapat juga dibahas sejumlah usulan ranperda di luar Prolegda. Menurut Firman, BP Perda akan mengupayakan agar usulan yang dinilai mendesak bisa dimasukkan ke perubahan Prolegda. Langkah awalnya adalah menginventarisasi ranperda yang akan dihapus karena tidak relevan, dan menetapkan ranperda baru yang prioritas.
Terkait waktu penyelesaian, Firman menyebut hal itu bergantung pada substansi ranperda dan urgensinya. “Asal ada kesepakatan bersama eksekutif, percepatan bisa dilakukan,” tambahnya.
Rapat evaluasi ini juga mendengar laporan progres dari masing-masing pimpinan Pansus. BP Perda DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan daerah.[]











