DPRD Kalsel Bersama TAPD Prov. Kalsel Bahas Raperda Tentang APBD T.A 2025

Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., pimpin rapat Badan Anggaran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, S.T., M.T serta TAPD Kalsel untuk membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sabtu (09/11/24).

Pertemuan ini merupakan berdasarkan surat undangan dari ketua DPRD Prov. Kalsel Nomor 005/1481/DPRD Tanggal 1 November 2024, perihal rapat banggar bersama TAPD Prov. Kalsel dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 09 November 2024 bertempat di gedung DPRD Prov. Kalsel lantai 4 .

Supian HK menegaskan bahwa rapat sinkronisasi antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah . Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya komisi-komisi DPRD telah merampungkan dan selesai melaksanakan rapat bersama mitra kerja masing-masing dalam rangka pembahasan program kerja tahun 2025.

“Kami melaksanakan rapat baggar pada hari ini bertujuan untuk mengsinkronkan hal-hal yang menjadi rumusan hasil rapat terkait program dan kegiatan dengan anggaran yang akan dibahas dengan harapan akan tercapai suatu kesepakatan bersama,”ucap H. Supian HK.

“Semoga dengan dilaksanakannya rapat pada hari ini, terbuka ruang diskusi anatara Pemda dan DPRD terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2025,” pungkas H. Supian HK.

Sekda Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, mengungkapkan bahwa terwujudnya Anggaran yang Pro-Rakyat dan APBD 2025 disusun dengan fokus pada kepentingan masyarakat luas, dengan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

Dirinya juga berharap dalam penyusunan Anggaran Tahun 2025 hendaknya tetap konsistensi dengan Visi, misi Pembangunan Daerah agar APBD 2025 mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kalimantan Selatan, dengan tetap berpedoman dan diselaraskan dengan sasaran dan saran kebijakan dari pemerintah pusat tahun 2020.

“Kerjasama yang Solid dengan DPRD
Sekda berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2025, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kalimantan Selatan. Dengan demikian APBD 2025 menjadi instrumen yang kuat untuk membawa Kalimantan Selatan ke arah pembangunan yang lebih maju, adil, dan merata,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *