DPRD Kalsel Sampaikan 1.774 Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, mitra kerja, dan undangan lainnya.

Sambutan pimpinan DPRD Kalsel dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Alpiya Rachman. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran tersebut disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud akan disampaikan secara tertulis kepada gubernur melalui kepala Bappeda,” katanya.

DPRD Kalsel menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Usulan tersebut merupakan akumulasi berbagai aspirasi masyarakat.

Seluruh usulan telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *