KabarKalimantan, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan akan meneruskan empat tuntutan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kepada pemerintah pusat. Aspirasi itu mencakup evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyesuaian harga BBM yang berpihak pada rakyat, evaluasi Undang-Undang Polri, serta peningkatan kesejahteraan di bidang pendidikan.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, mengatakan seluruh tuntutan mahasiswa akan menjadi bahan masukan yang disampaikan kepada pihak terkait di tingkat nasional. Menurutnya, substansi tuntutan berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat sehingga perlu diteruskan melalui jalur resmi.
“Pada intinya, kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi ini disertai dukungan kepada mahasiswa, yang dituangkan dalam pernyataan yang ditandatangani bersama Ketua DPRD,” ujar Supian HK usai menerima perwakilan massa aksi di DPRD Kalsel, Jumat (19/6/2026).
DPRD Kalsel sebelumnya telah berupaya menghadirkan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan. Namun, sejumlah anggota DPR RI berhalangan hadir karena menjalankan agenda kedinasan di tingkat nasional. Supian HK menjelaskan surat undangan telah disampaikan dan jawaban resmi dari anggota DPR RI yang membidangi persoalan terkait telah dibacakan kepada massa aksi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalsel akan membawa langsung dokumen aspirasi ke Jakarta. Komisi III dan Komisi IV dijadwalkan berangkat Senin untuk menyerahkan aspirasi kepada kementerian dan lembaga yang berwenang. DPRD juga akan berupaya bertemu langsung dengan anggota DPR RI dari Kalsel agar aspirasi mahasiswa dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara konkret.
Aksi penyampaian aspirasi itu diterima Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan H.M. Alpiya Rakhman, serta Anggota DPRD H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
DPRD berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat demi mendorong stabilitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.[]












