Untuk memastikan bahwa perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan (Kalsel) mematuhi standar pengelolaan lingkungan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel mengunjungi dua perusahaan tambang di Kabupaten Tapin pada Jumat, 10 Januari 2025.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, melakukan kunjungan ke PT Binuang Mitra Bersama Blok 2 dan PT Energi Batubara Lestari untuk meninjau operasional serta program pengelolaan lingkungan yang diterapkan di lokasi tambang tersebut.
“Tujuan kami adalah memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi standar operasional tambang, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan. Ini sangat penting agar masyarakat sekitar tidak terpapar dampak buruk dari eksploitasi sumber daya alam, terutama dalam hal reklamasi lahan pasca-aktivitas tambang,” ujar Desy Oktavia Sari.
Selama kunjungan, perusahaan menyampaikan berbagai program pengelolaan lingkungan yang telah diterapkan, termasuk reklamasi lahan, pengelolaan limbah tambang, dan pelestarian sumber daya air. PT Binuang Mitra Bersama Blok 2, misalnya, memperkenalkan metode hydroseeding untuk penghijauan pascatambang.
Direktur Utama PT Binuang Mitra Bersama Blok 2, Abdul Aziz Noor, menjelaskan bahwa hydroseeding adalah metode penanaman rumput atau tanaman dengan cara menyemprotkan campuran benih, air, pupuk, dan bahan perekat (mulsa) ke permukaan tanah. Teknik ini memungkinkan benih tumbuh lebih cepat dan merata, serta mencegah erosi tanah, sehingga sangat efektif untuk rehabilitasi lahan pascatambang.
Metode ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPRD Kalsel, termasuk H. M. Rosehan NB. “Ini adalah langkah yang sangat positif. Hydroseeding tidak hanya mempercepat rehabilitasi lahan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan sekitar. Ini merupakan contoh yang baik bagi perusahaan tambang lain di Kalsel,” ujar Rosehan.
Di akhir kunjungan, Desy Oktavia Sari menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan tambang dan pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh kedua perusahaan tambang, namun juga mengingatkan agar mereka terus berinovasi dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan dan melibatkan masyarakat sekitar dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terarah dan bermanfaat.