Gandeng Dukcapil Banjarmasin, Rachmah Sosialisasikan Perda Adminduk

KabarKalimantan, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias menggelar Sosialiasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (3/2) di Banjarmasin.

Dalam kegiatan itu, Rachmah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin untuk menjelaskan manfaat Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.

“Masih banyak warga belum mengetahui adanya aplikasi IKD,” ujarnya.

Warga Banjarmasin yang hadir saat sosialisasi tersebut juga diajak melakukan aktivasi IKD.

“Kita membawakan petugas dari Kependudukan Dukcapil Banjarmasin,” kata Rachmah.

Menurut Rachmah, sosialisasi soal administrasi kependudukan masih perlu digencarkan. Ini sehubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat itu sendiri.

“Kita imbau kepada masyarakat agar lebih mengupdate dokumen kependudukannya,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *