Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas agenda strategis pembangunan daerah, Kamis (12/03/2026), di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, dengan agenda pembahasan proyek strategis daerah periode 2024–2029, evaluasi serapan anggaran 2025, proyek yang tidak terlaksana pada 2025, rencana program kerja 2026, serta laporan hasil pemeriksaan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2025.
“Rapat ini kita laksanakan untuk mendengarkan hasil pemeriksaan BPK, pembahasan proyek-proyek strategis tahun 2024–2025, rencana program kerja tahun 2026, serta mengevaluasi serapan anggaran dan proyek yang tidak terlaksana pada tahun 2025,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga meminta penjelasan dari masing-masing instansi terkait mengenai pelaksanaan program, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Beberapa instansi yang hadir antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan.
Komisi III menilai pembahasan tersebut penting sebagai bahan evaluasi agar program pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.[]












