KabarKalimantan, Kotabaru – Dewan Adat Dayak menggelar aksi demo di depan kantor KUD Gajah Mada yang berada di desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, Senin (23/12/24).
Salah satu pengurus DAD Kalsel Herman Bagman mengatakan kedatangan kami ke KUD Gajah Mada yang berada di desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru bersama puluhan masyarakat adat dayak menuntut hak-hak masyarakat adat dayak dimana pada tahun 1989 masyarakat adat dayak melakukan kerjasama dengan KUD Gajah Mada dibidang usaha pertambangan batu bara.
Salah satu yang menyetujui kesepakatan kerja sama pada waktu itu adalah I Made Kardi selaku perintis dan mantan sekretaris I KUD Gajah Mada, namun berkas-berkas kerja sama tersebut sudah tidak ada lagi di KUD Gajah Mada, ucap Herman Bagman.
Tahun 2010 sampai tahun 2015 kerja sama berjalan dengan lancar dan setiap tahunnya penanam modal dari masyarakat adat dayak yang bernama Juma’ah masih menerima 10 juta per tahunnya akan tetapi ditahun 2016 sampai 2024 ini sudah tidak menerima hasilnya lagi, pada saat kesempatan itu terjadi salah satu masyarakat adat dayak Juma’ah telah menanamkan modal sebesar 200 juta di bidang usaha pertambangan batu bara yang di kelola oleh KUD Gajah Mada tegas Herman Bagman.
Jangankan keuntungan yang di dapatkan oleh Juma’ah selaku penanam modal, modal beliau saja belum kembali, maka dari itu kami datang ke KUD Gajah Mada untuk mempertanyakan dan bagaimana kelanjutan kerja sama usaha dibidang pertambangan batu bara yang telah disepakati pada tahun 1989 lalu.
Dari hasil pertemuan kami dengan pengurus KUD Gajah Mada, alhamdulillah direspon dengan baik dan pihak KUD Gajah Mada akan membuat jawaban secara tertulis mengenai tuntutan kami yang akan dikirimkan ke kami di awal tahun 2025 nanti.
“Kami berharap kepada KUD Gajah Mada agar kerja sama di bidang usaha pertambangan batu bara tetap berjalan sesuai kesehatan yang telah di sepakati sejak tahun 1989,” harap Herman Bagman.