DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-8 Tahun Sidang 2025/2026

KabarKalimantan, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru tahun 2024 serta rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, didampingi wakil Ketua II Chairil Anwar dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Muhlis, staf ahli Bupati, para asisten, Forkopimda dan kepala SKPD, Kamis (27/03/25).

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti dari fraksi PDI-P mengatakan agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato Bupati mengenai LKPJ tahun 2024 serta penyampaian rancangan awal RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah untuk periode 2025-2029.

LKPj menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun strategi pembangunan ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain membahas LKPj, dalam rapat ini juga disampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025-2029. Penyusunan RPJMD ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Rancangan awal RPJMD harus mulai disusun segera setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Penetapan Perda RPJMD pun harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah pelantikan,” ungkap Suwanti.

Ditambahkannya juga, penyelarasan periodisasi RPJMD daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sangat penting agar target pembangunan nasional dan daerah dapat dicapai secara optimal.

LKPj dan rancangan awal RPJMD ini diharapkan menjadi wahana evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pembangunan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui laporan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah dan akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kotabaru,” jelas Suwanti.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *