KabarKalimantan, Kotabaru – Sejumlah pedagang kue menyambangi Kantor DPRD Kotabaru untuk rapat dengar pendapat terkait penempatan Pasar Ramadhan. Mereka keberatan “pasar wadai” ditempatkan di Siring Laut.
Dalam Hering tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Suwanti didampingi Ketua Komisi II DPRD Abu Suwandi, SH dihadiri seluruh anggota komisi II DPRD kabupaten Kotabaru, kepala Disparpora Sony, perwakilan Disperindagkop, perwakilan Dishub dan puluhan pedagang wadai yang setiap tahunnya berjualan di bulan Ramadhan, meminta agar pasar wadai ramadhan tetap dilaksanakan di limbur raya, Senin (24/02/25)
Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan hari ini tercapai kesepakatan, tetap dilaksanakan pasar wadai di limbur raya.
“Selain di limbur raya, pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mengadakan pasar wadai di siring laut yang fasilitas nya seperti tenda dan meja disiapkan oleh Disparpora termasuk di limbur raya,” ucap Suwanti.
Kepala Disparpora Kotabaru Sony mengatakan untuk pasar wadai di limbur raya pihaknya hanya bisa menyiapkan tenda ukuran 3×3 sebanyak 10 buah yang dapat memfasilitasi sebanyak 20 pedagang.
“Namun kami, meminta kepada para pedagang agar menjaga kebersihannya dengan membuang sampah di tempatnya,” tegas Sony.
Salah satu pedagang wadai Noor Saniah (51) mengatakan sangat puas dengan hasil hearing hari ini karena permohonan mereka disepakati oleh Disparpora dan juga DPRD kabupaten Kotabaru terkait di adakannya pasar wadai di limbur raya.