Hj Suwanti : Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 Memiliki Makna Penting

KabarKalimantan, Banjarbaru – Ketua DPRD kabupaten Hj. Suwanti menghadiri sekaligus memberikan sambutan mewakili Ketua DPRD se Kalimantan Selatan dalam rangka kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Daerah tahun 2025, di kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/5/25).

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan akuntabilitas dan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” kata Hj Suwanti.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini memiliki makna yang sangat penting, bukan hanya sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya dan wujud nyata dari kelola pemerintahan dari sistem check and balance dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sebagai amanat UU, pemeriksaan yang dilakukan boleh BPK merupakan instrumen pengawasan strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif serta bertanggung jawab,” kata Suwanti

Oleh karena itu, DPRD kabupaten kota se Kalimantan Selatan, memandang bahwa setiap rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi bersama dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan darah, meningkat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah.

“Dalam kapasitas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah, kami memiliki komitmen kuat untuk terus mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK secara Serius, konsisten dan tepat waktu,” ucapnya

“Kami menyakini bahwa kualitas pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari capaian opini laporan keuangan semata, tetapi juga harus tercermin dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, efektivitas program prioritas, ketepatan sasaran penggunaan anggaran serat meningkatnya kesejahteraan masyarakat.”

“Karena pada hakikatnya setiap rupiah uang daerah yang dikelola pemerintah merupakan amanah rakyat yang wajib di pertanggung jawabkan secara moral administratif dan konstitusional.”

“Selain itu, kami juga menyadari bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah kedepan akan semakin kompleks, tuntutan terhadap transparansi publik, akuntabilitas anggaran, efesien belanja daerah serta kualitas pelayanan masyarakat semakin tinggi. Untuk itu diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan intern pemerintah serta badan pemeriksa keuangan RI sebagai lembaga pemeriksa eksternal negara.”

“Kami percaya dengan pengawasan yang kuat, tata kelola yang baik serta integritas seluruh penyelenggara pemerintahan, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif, berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banua kita tercinta,” jelas Suwanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *