Kurang Lebih 3 Tahun Menunggu, Akhirnya Dewi Puspasari Menerima Sertifikat Tanahnya

KabarKalimantan, Kotabaru – Ratusan warga eks kebakaran yang berada di kelurahan Kotabaru Tengah kabupaten Kotabaru menerima Sertifikat tanah yang dibagikan langsung oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Perkimtan Kotabaru

Pembagian ratusan Sertifikat tersebut bertempat di kantor Kelurahan Kotabaru Tengah dihadiri langsung kepala Badan Pertanahan Kotabaru I Made, Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru H. Ahmad Junaidi, Lurah Kotabaru Tengah Heri dan perwakilan Polres Kotabaru Ipda Setiarso, Kamis (24/10/24)

Kepala Badan Pertanahan Kotabaru I Made mengatakan ada 128 Sertifikat tanah yang dibagikan hari ini dan semoga saja tuntas hari ini kita bagikan

Ini merupakan program konsolidasi tanah, kolaboratif karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perkimtan Kotabaru, Kelurahan dan pihak swasta juga, menurutnya

“Program ini sangat jarang terjadi, karena tidak semua daerah berani mengambil resiko begini, Pemerintah kabupaten Kotabaru ini sangat luar biasa memberikan bantuan kepada masyarakat walaupun dinamika-dinamika itu sedikit pasti ada tapi program ini sangatlah sukses terlaksana dalam membantu masyarakat kabupaten Kotabaru,” ucap I Made.

Kepada Dinas Perkimtan Kotabaru H. Ahmad Junaidi mengatakan alhamdulillah hari ini sudah terlaksana pembagian sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Kotabaru Tengah.

Pembagian sertifikat ini sangat ditunggu-tunggu oleh warga Kelurahan Kotabaru Tengah dan dapat kita lihat betapa antusiasnya mereka berdatangan dengan membawa kelengkapan persyaratan untuk menerima sertifikat tanahnya.

Kepada Kepala Badan Pertanahan Kotabaru, Lurah Kotabaru Tengah, Pemerintah kabupaten Kotabaru yang telah menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah ini karena sering masyarakat menanyakan kapan sertifikat tanah mereka ke luar dan hari ini mereka sudah menerimanya.

Sementara itu, Dewi Puspasari salah satu warga Kelurahan Kotabaru Tengah mengatakan sangat bersyukur sekali hari ini sudah menerima sertifikat tanah miliknya.

“Sertifikat ini sudah sangat lama saya nantikan kurang lebih 3 tahun dan hari ini kami warga Kelurahan Kotabaru Tengah eks kebakaran sangat bersyukur menerima sertifikat dan diserahkan langsung oleh kepala Badan Pertanahan Kotabaru lagi,” ucap Dewi Puspasari.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *