Melalui Reses, Hj Rosidah Serap Aspirasi Warga Desa Sungai Limau

KabarKalimantan, Kotabaru – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Rosidah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan Reses Tahap I Bulan Pebruari tahun 2026 di Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur, Minggu (15/2/26).

Pada kesempatan itu ia menyampaikan di tahun 2025 lalu telah memfasilitasi pembangunan jalan paving di Gang Selamat, Desa Sungai Limau.

“Semoga bermanfaat bagi masyarakat. In syaa Allah kami akan terus melaksanakan pembangunan jalan gang yang belum dipasangi pavingnya,” ujar Rosidah.

Ia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya agar bisa didengarkan serta menggali apa saja yang menjadi keluhan dari masyarakat di Desa Sungai limau

Dalam reses itu, ada dua keluhan yang sangat mendasar yang disampaikan masyarakat, yakni permohonan bantuan alat tangkap nelayan dan alat pertanian berupa hand tractor.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Limau, Akhmad Gajali mengucapkan terimakasih atas terbangunnya jalan gang yang ada di kawasan RT 02 yang mengunakan paving. “Semoga bantuan seperti ini bisa berlanjut di tahun 2026,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *