Operasi Patuh Intan 2024, Satlantas Polres Kotabaru Hanya Berikan Surat Peringatan kepada Para Pengendara

KabarKalimantan, Kotabaru – Ratusan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring operasi patuh intan 2024, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kotabaru bersama Dishub dan Samsat Kotabaru serta TNi, Kamis (18/7/24).

Kasat Lantas Polres Kotabaru IPTU Dewi Febriani, S.Tr.K, M.H. melalui KBOnya IPTU H. Yuli HD mengatakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 18 Juli ini, kami berhasil menjaring sedikitnya 100 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran.

“Namun kami tidak melakukan penilangan tapi ke setiap pengendara kami berikan surat peringatan berigester dan surat tersebut kami kirim ke Korlantas Polda Kalsel dan juga Korlantas Mabes Polri,” ucap Yuli.

Walaupun tidak kami tilang, namun setiap hari pihak kami bersama Dishub dan Samsat melakukan patroli keliling, ketika kami melaksanakan patroli keliling dan kami menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang telah kami berikan surat peringatan, maka pihak kami melakukan tindakan penilangan.

Dengan adanya kegiatan operasi patuh intan ini, para pengendara roda dua maupun roda empat yang awalnya tidak mempunyai SIM, mereka berbondong-bondong membuat SIM, dan juga pelayanan di Samsat pun juga meningkat karena banyaknya masyarakat Kotabaru mengurus pajak kendaraan maupun plat motornya yang masa berlakunya sudah tidak berlaku lagi.

Bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang mendapatkan surat peringatan jangan merasa senang dan seenaknya mengendarai kendaraan dan mobilnya, karena ketika kedapatan akan dikenakan tilang.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kotabaru terkhusus bagi pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum mengendarai motornya agar memeriksa terlebih dahulu perlengkapannya seperti SIM, STNK dan lainnya,” harap Yuli.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *