KabarKalimantan, Kalimantan – Dalam rangka melaksanakan operasi sikat intan 2025, Polsek Pamukan Utara Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pengendara membawa minuman keras.
Operasi intan yang digelar di jalan Lintas Provinsi tepatnya depan mako Polsek Pamukan Utara dipimpin langsung Kapolsek Pamukan Utara Iptu Charles didampingi anggotanya, Sabtu (10/05/25).
Kapolres Kotabaru AKBP Dolli M. Tanjung melalui Kapolsek Pamukan Utara Iptu Charles membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pengendara membawa miras dalam rangka operasi sikat.
“Dalam pemeriksaan pelaku berinisial S mengatakan miras yang dibelinya dari wilayah Kalimantan Timur untuk di konsumsi buat dirinya sendiri,” ucapnya.
Barang bukti beserta pelaku saat ini sudah kami amankan di rutan Polsek Pamukan Utara. Pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara Polres Kotabaru merupakan komitmen kami untuk wilayah kecamatan Pamukan Utara jauh dari nama nya minuman miras.