KabarKalimantan, Kotabaru – Beberapa hari yang lalu sempat viral di medsos terkait perselisihan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal yang direkrut oleh PT BES.
Perselisihan diselesaikan secara kekeluargaan yang dimediasi langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kotabaru AKP Muhammad Hari Saputro,,S.H.,M.M, Kapolsek Kelumpang Barat Iptu Hendri Ade disaksikan langsung KTT PT SDE Sambas serta management dan dihadiri kedua belah pihak yang berselisih, Senin (2/2/2026).
KTT PT SDE Sambas mengatakan,
kejadian perselisihan berawal pada saat karyawan PT SDE menegur Karyawan PT BES yang merupakan Subkon PT SDE karena pekerjaan yang dinilai kurang baik. Namun, mungkin cara penyampaian yang kasar atau perbedaan budaya sehingga terjadi perselisihan di kedua belah pihak.
Dengan adanya kejadian tersebut Pihak HRD memanggil perwakilan Vendor/Subkon PT BES dengan menyampaikan agar permasalahan ini diselesaikan secara internal perusahaan PT BES.
“Permasalahan ini telah kami selesaikan dengan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan serta ditandatangani kedua belah pihak yang berselisih,” katanya.
Terkait dengan pemberitaan yang ada di media sosial, pihaknya merasa berita tersebut sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, yang menyebutkan karyawan asing sampai dipukuli karyawan lokal.
“Menurut kami memang perbedaan kebudayaan, serta cara bersikap antara karyawan asing dan lokal menyebabkan terjadinya kesalahpahaman,” tegasnya.
Pasca kejadian ini aktivitas di PT SDE berjalan seperti biasanya dan karyawan pun kembali bekerja seperti biasa.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Intelkam AKP Muhammed Hari Saputro mengatakan, berkaitan dengan pemberitaan di media sosial yang viral terkait kejadian beberapa hari yang lalu di PT SDE, agar permasalahan ini tidak melebar menjadi konflik sosial yang mana permasalahan melibatkan perselisihan antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal, ditambah lagi berita tersebut memuat narasi yang provokatif.
Seusai dengan disampaikan KTT PT SDE bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara mufakat dan kekeluargaan, namun lebih baik agar dicantumkan dalam surat kesepakatan damai, administratif agar permasalahan selesai dan memiliki kekuatan hukum.
“Dalam pertemuan ini kedua belah pihak yang berselisih kami pertemukan dan mereka saling bermaafan serta kami buatkan surat kesepakatan damai kepada karyawan yang berselisih. Tujuannya, agar permasalahan ini benar-benar selesai dan tidak menimbulkan spekulasi dan isu yang melebar,” jelas Muhammad Hari Saputro.












