Puluhan Pengendara Terjaring dalam Pelaksanaan KRYD, Polres Kotabaru Tidak Melakukan Penilangan

KabarKalimantan, Kotabaru – Puluhan personel Polres Kotabaru melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sebelum pelaksanaan operasi Ketupat menjelang hari raya idul fitri 1446 hijriah tahun 2025.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polres Kotabaru dipimpin langsung kabag Ops Polres Kotabaru AKP Abdul Rauf di dampingi kasat lantas AKP Denny Maulana, kasi propam AKP Damas, dan juga puluhan personil polres Kotabaru, Kamis (20/3/25).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui kabag Ops AKP Abdul Rauf mengatakan sesuai telegram dari bapak Kapolri bahwa untuk pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Untuk polres Kotabaru sendiri melaksanakan kegiatan KRYD ini mulai tanggal 20 sampai 25 Maret tahun 2025, sasarannya yakni pelanggaran atau tindak pidana distribusi sembako, perjudian, minuman keras, petasan, prostitusi serta pelanggaran atau tindak pidana yang menyebabkan gangguan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi mulia malam ini kita star, menurunkan personil sampai 6 hari kedepan setelah itu baru kita laksanakan kegiatan operasi ketupat, sedangkan pelaksanaan operasi Ketupat akan kami laksanakan dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025,” kata Abdul Rauf.

Setiap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Kotabaru, sedikitnya kami menurunkan 26 personel, melibatkan dari seluruh bagian satuan fungsi dan staf polres Kotabaru yang terdiri dari satuan lalu lintas, satuan reserse kriminal, satuan narkoba, satuan Polairud serta dari satuan Polsek Pulau Laut Utara.

Adapun sasaran dari kegiatan rutin yang ditingkatkan malam ini yaitu pemeriksaan perlengkapan sepeda motor baik roda dua maupun roda empat, antisipasi adanya membawa senjata tajam, narkoba dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Untuk pelanggaran lalu lintas kita fokuskan teguran lisan, pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dalam mengendarai kendaraan bermotor nya agar menggunakan helm serta membawa perlengkapan surat-surat kendaraan bermotornya agar budaya berlalu lintas di kabupaten Kotabaru ini akan lebih baik lagi kedepannya,” jelas Abdul Rauf.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini juga bertujuan mencegah adanya oknum-oknum masyarakat yang melakukan tindakan pemalakan ataupun kegiatan premanisme lainnya.

“Kepada seluruh masyarakat kabupaten Kotabaru kami menghimbau jangan takut melaporkan ke Polres Kotabaru bila mana melihat adanya tindak pidana di lingkungan desa maupun RT-nya,” tegas Abdul Rauf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *