Satpolairud Polres Kotabaru bersama Dinsos Pulangkan Delapan Orang ABK Asal Semarang

KabarKalimantan, Kotabaru – Delapan anak buah kapal asal Semarang provinsi Jawa Tengah yang tidak tahan kerja di kapal mengambil tindakan berhenti bekerja dan turun dari kapal.

Saat ini kedelapan ABK tersebut berada di Dinas Sosial Kotabaru untuk dilakukan pendataan sekaligus pemeriksaan.

“Kami berdelapan ini asal mula mencari loker lewat facebook dan menemukan pekerjaan melalui calo, pekerjaan kami pun menjadi ABK di sebuah kapal besar,” ucap Dadan Ramlan salah satu ABK.

Sebelum bekerja kami dibawa ke kabupaten Tegal dan kami di tempatkan di sebuah mes, di sana kami dua hari menunggu kapalnya setelah datang kami langsung naik kapal dan bekerja menjadi ABK-nya, Senin (15/01/24).

Selama 10 hari kerja, masing- masing kami mendapatkan uang sebesar Rp. 1.500.000, 00, ucap Dadan Ramlan.

Sebenarnya niat kami sudah ada untuk berhenti bekerja dari kapal tersebut, sebelum adanya tawaran dari pihak kapal yang mengatakan bila sudah tidak kuat dan tahan lagi bekerja di silahkan turun saja, mendengar pernyataan tersebut kami langsung turun dari kapal yang waktu itu posisinya berada di perairan Pulau Kerayaan dikarenakan kami sudah tidak kuat dan tidak tahan lagi bekerja di kapal.

“Apalagi kami tidak mempunyai pengalaman kerja di kapal, sehingga memutuskan berhenti bekerja,” ucap Dadan Ramlan.

Untuk nama kapal sendiri kami tidak tau apalagi nama kaptennya, walaupun 10 hari kami sempat bekerja di kapal.

“Kami sampai di kantor Dinsos Kotabaru ini dibiayai oleh muspika Tanjung Selayar kabupaten Kotabaru,” terang Dadan Ramlan.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Khusnul Yakin mengatakan pihak kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.

“Rencananya besok pagi mereka akan kami kirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan untuk dipulangkan ke asal mereka masing-masing,” ucap Andi Khusnul Yakin.

Sebelum mereka kami pulangkan dan masih berada di Dinsos Kotabaru, untuk makan, minum dan tempat istirahat mereka, semuanya kami tanggung, ucap Andi Khusnul Yakin.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Kotabaru AKP Koes Adhi Darma mengatakan dari hasil interogasi kami bahwa kedelapan ABK kapal tersebut dan setelah melakukan komunikasi dengan Dinsos Kotabaru, kami sepakat mengirim mereka ke Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kedelapan ABK tersebut bukan terdampar tapi mereka sendiri yang berniat turun di kapal karena sudah tidak tahan lagi bekerja di kapal, apalagi mereka tidak punya pengalaman sama sekali bekerja di kapal,” ucap Koes Adhi Darma.

Yang sangat kami bingungkan masa mereka sudah sempat bekerja di kapal selama 10 hari tidak tau nama kapal yang menjadi tempat mereka bekerja.

Pihak kami sudah berusaha mencari informasi kapal mana yang ABK-nya berhenti bekerja karena tidak tahan, karena minim informasi yang kami dapatkan dari ke 8 orang ABK tersebut, sehingga menyulitkan kami mencari Kapal tersebut.

“Bagi seluruh masyarakat kabupaten Kotabaru maupun masyarakat diluar kabupaten Kotabaru kalau tidak kuat dan tidak tahan bekerja di kapal jangan pernah sama sekali mencobanya,” tegas Koes Adhi Darma.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *