Sebelas Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, Ratusan Pengendara Sepeda Motor Terjaring

Avatar

KabarKalimantan, Kotabaru – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotabaru melaksanakan operasi patuh Intan 2025 dalam rangka meningkatkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Kegiatan operasi patuh Intan yang berlangsung di jalan Pengeran Diponegoro tepatnya di depan Polres Kotabaru sekitar pukul 16.00 wita di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Denny Maulana Saputra, S. Tr. K., SIK, MH didampingi Kanit Turjawali Iptu Sabar Huta Gaol dan puluhan personel Polisi Lalu Lintas Polres Kotabaru, Jum’at (25/07/25) sore.

Dalam kegiatan operasi patuh Intan 2025 yang ke sebelas harinya puluhan pengendara sepeda motor terjaring diantaranya anak dibawah umur dan juga tidak mempunyai SIM dan perlengkapan kendaraan nya.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui kasat Lantas AKP Denny Maulana Saputra menjelaskan Operasi patuh Intan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman bagi pengemudi (safety belt), pengemudi dalam pengaruh alkohol dan pelanggaran seperti melawan arus

“Kami mencatat sampai hari ini sudah ratusan pengendara terjaring, dengan pelanggaran terbanyak meliputi, tidak menggunakan helm saat mengendarai motor, tidak mengenakan safety belt saat mengemudi mobil dan Kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan plat nomor tidak sesuai aturan,” ucap Denny Maulana.

Polres Kotabaru berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kotabaru.

“Kami mengimbau masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” tegas AKP Denny.

Selain memeriksa perlengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan bermotornya, pihaknya juga melakukan operasi adanya balapan liar.

“Untuk kegiatan oprasi patuh Intan 2025, kami beritahukan kepada masyarakat masih tersisa dua hari lagi, jadi kami berharap kepada masyarakat kabupaten Kotabaru agar membawa surat-surat kendaraannya dan menggunakan helm SNI serta anak-anak dibawah umur agar orang tuanya melarang anaknya mengendarai sepeda motor sebelum umurnya sudah cukup dan sudah memiliki SIM,” jelas Denny Maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *